Hukuman Wajah Digambar Ayam: Pada pukul 13.00 WIB, karena korban tidak bisa membayar denda, Koko menghukum korban dengan menyuruh LC lain (Lira) menggambar wajah korban dengan lukisan ayam menggunakan alat face painting.
Korban diperintahkan untuk angkat kaki dari mess pada Selasa pagi. Koko kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Batam Centre pada pukul 23.00 WIB.
Selasa, 25 November 2025: Pemicu Video Hoaks dan Penganiayaan Berat
Pada Selasa pagi, Mami Meylika dan Papi Charles membuat rekaman video rekayasa (skenario fiktif) yang memperlihatkan seolah-olah korban tengah mencekik leher mereka di mess, lalu mengirimkannya ke grup WhatsApp “Koordinator MK Management”.
Melihat video rekayasa tersebut, Koko terbakar emosi. Ia tiba di mess pukul 12.30 WIB dalam kondisi gelap mata dan langsung mengeksekusi rentetan kekerasan fisik:
- Hantaman Dinding Gypsum hingga Jebol:
Selasa, Pukul 13.00 WIB.Koko menendang dada dan leher korban, lalu menampar pipi kiri korban berkali-kali dengan keras hingga kepala korban menghantam dinding pembatas ruang tamu sampai gypsum tersebut jebol berlubang.
- Diborgol Menggunakan Borgol Anjing:
Selasa, Pukul 13.15 WIB.Mulut korban sempat dilakban bening oleh Papi Tama untuk meredam tangisnya. Koko kemudian menyuruh mengambil borgol besi khusus anjing peliharaannya di mess dan memborgol satu tangan korban di tiang tangga menuju lantai dua.









