BatamKriminalZona Headline

Kronologi Fablo Marpaung Terlacak Polisi di Alfamart, Bandit Pecah Kaca Mobil Batam

133
×

Kronologi Fablo Marpaung Terlacak Polisi di Alfamart, Bandit Pecah Kaca Mobil Batam

Share this article
Fablo Marpaung alias Pablo ketika diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Ia merupakan buron pelaku pencurian uang Rp 800 juta dengan modus pecah kaca mobil di Batam (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Usai sembunyi di kawasan hutan Dompak, Kota Tanjungpinang, Fablo Marpaung alias Pablo buronan kasus pencurian pecah kaca mobil di Batam diringkus polisi, Senin (30/9/2024) sore di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyebut, Fablo diringkus di salah satu gerai Alfamart di kawasan Tanjunguban.

“Kendaraan yang digunakan terpantau berada salah satu Alfamart yang ada Jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Riky.

Fablo sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini akhirnya diringkus tim gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan serta personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Tersangka diamankan ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Fablo, beraksi bersama tiga rekannya. Yakni, Erwin alias EP, Purba dan Marco (DPO). “Saya sebagai Joki, yang memecahkan kaca Marco,” ungkapnya.

Setelah berhasil menggondol uang yang baru saja diambil dari bank oleh karyawan PT Putra Pulau Bontong Perkasa, tiga dari empat orang pelaku melarikan diri ke Jembatan Barelang. Sedangkan satu tersangka, Purba tetap tinggal di Batam.

Uang hasil curian itu dibagi-bagi. Fablo mengaku mendapatkan Rp 190 juta. Sedangkan temannya ada yang mendapat Rp 150 juta, Rp 200 juta dan Rp 350 juta.

banner 325x300