BatamKriminalZona Headline

Fablo Marpaung, Buronan dan Bandit Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Polisi di Tanjunguban

1021
×

Fablo Marpaung, Buronan dan Bandit Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Polisi di Tanjunguban

Share this article
Fablo Marpaung diringkus polisi di Tanjunguban (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Fablo Marpaung buron kasus pencurian pecah kaca mobil di Batam diringkus polisi, Senin (30/9/2024).

Pria itu sudah empat hari bersembunyi di kawasan hutan Dompak, Tanjungpinang. Rekannya yang sama-sama bersembunyi di kawasan itu sudah ditangkap lebih dulu.

Sementara Fablo diciduk polisi saat berada di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Fablo sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai aksi kriminal yang ia lakukan bersama rekan-rekannya.

Sebelumnya Fablo Cs beraksi di kawasan Nagoya, Batam memecahkan kaca mobil korban dan menggondol uang senilai Rp 800 juta.

BACA JUGA:  Mimpi Buruk di Pagi Hari, Kakak Beradik Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Natuna

Penangkapan Fablo ini dibenarkan oleh Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri. ” Pelaku sudah ditangkap,” sebutnya, Senin (30/9/2024).

Fablo menjadi buronan usai aksi tersebut. Polisi sudah menangkap dua rekannya sebelumnya. Polisi pun sudah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Roy Roy Fablo Fernando Marpaung.

“Saya apresiasi tim gabungan dan masyarakat yang ikut membantu penangkapan pelaku,” ucap Kapolda.

BACA JUGA:  Rekor Ramadan: Maxim Indonesia Guyur 50.000 Driver dengan Bonus Hari Raya

Fablo Cs sebelumnya beraksi di parkiran dekat Rumah Makan Tuah Poti di Komplek Sri Jaya, Nagoya, Batam.

Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja sebelumnya menangkap dua dari empat kawanan ini.

Satu orang ditangkap saat akan kabur ke luar kota dengan pesawat. Ia dicegat aparat di Bandara Hang Nadim Batam. Sementara satu pelaku lainnya diamankan warga di Tanjungpinang usai bersembunyi di hutan.