BatamNasionalZona Headline

Komnas HAM Sebut Peristiwa Rempang Indonesia Balik ke Zaman Sebelum Reformasi

293
×

Komnas HAM Sebut Peristiwa Rempang Indonesia Balik ke Zaman Sebelum Reformasi

Share this article
Ilustrasi. Komnas HAM menyesalkan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau termasuk kekerasan hingga pemindahan paksa masyarakat setempat. (ist)
banner 468x60

Selain itu, keterangan Kapolresta Barelang menyebut BP Batam mengerahkan 1.000 pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang (7/9).

Namun, pengamanan yang dilakukan oleh pasukan gabungan pada peristiwa 7 September 2023 di Pulau Rempang dan peristiwa 11 September 2023 di Pulau Batam telah sesuai dengan SOP aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Bukan Dibatalkan, Terungkap Alasan Mengapa Paripurna Ranperda LAM Batam Harus Ditunda

Terkait penggunaan gas air mata, imbuh Putu, Kapolresta Barelang mengklaim tidak mengarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang.

Namun, karena hembusan angin, maka gas air mata akhirnya masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru.

Kapolresta Barelang mengaku meminta tambahan 400 pasukan dari Polda Riau guna mengantisipasi aksi masyarakat yang semakin besar dan tidak terkontrol terkait rencana relokasi masyarakat di 3 Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas relokasi pada pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

BACA JUGA:  WFH Jumat Jadi Budaya Baru ASN, Pemerintah Incar Efisiensi Energi Besar-besaran

Putu menyebut Polresta Barelang telah mengupayakan trauma healing kepada siswa-siswi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang dengan melibatkan psikolog dan tenaga profesional sebagai upaya pemulihan psikologis siswa-siswa terdampak peristiwa konflik masyarakat Pulau Rempang pada 7 September 2023.