Gudangberita.co.id – Pemerintah resmi menetapkan skema Kerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026.
Langkah ini bukan sekadar adaptasi pascapandemi, melainkan strategi besar pemerintah untuk menekan konsumsi energi nasional dan meningkatkan efisiensi operasional negara.
Kebijakan ini diklaim akan mengubah wajah birokrasi Indonesia menjadi lebih hijau (green bureaucracy) tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Melalui unggahan resmi @bakom.ri pada Minggu (5/4/2026), pemerintah menegaskan bahwa penghematan energi menjadi salah satu motif utama di balik kebijakan ini.
Dengan mengalihkan kerja ke rumah setiap Jumat, beban penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintahan dapat dipangkas secara signifikan.
Langkah efisiensi yang menjadi sasaran utama meliputi:
Pengurangan Beban Listrik: Penurunan penggunaan pendingin ruangan (AC) dan pencahayaan di gedung kantor.
Efisiensi BBM: Pengurangan penggunaan kendaraan dinas yang berdampak langsung pada penurunan emisi karbon.
Digitalisasi Rapat: Optimalisasi rapat daring yang memangkas biaya konsumsi dan sewa ruang.
Pembatasan Perjalanan Dinas: Menghapus perjalanan yang tidak mendesak untuk dialihkan ke koordinasi virtual.













