BatamZona Headline

Kasus Video Kadisperindag Batam: BPKSDM Telusuri Etik, Polisi Uji Keaslian Video

34
×

Kasus Video Kadisperindag Batam: BPKSDM Telusuri Etik, Polisi Uji Keaslian Video

Share this article
Kadiseperindag Batam, Gustian Riau. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Penanganan kasus video yang diduga bermuatan asusila dan menyeret Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) nonaktif Kota Batam, Gustian Riau, kini berjalan di dua jalur berbeda.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Batam fokus menelusuri dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN), sementara aparat kepolisian menguji keaslian video yang viral di media sosial.

BACA JUGA:  Bripda Natanael Simanungkalit Meninggal di Mes Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

BPKSDM Kota Batam memastikan proses pemeriksaan etik dilakukan secara administratif dan berjenjang. Kepala Bidang Aparatur dan Penghargaan Pegawai BPKSDM Kota Batam, Suhaimi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas sebagai dasar pemeriksaan.

“Setelah terbitnya SK pembebasan tugas, kami mulai menginventarisir pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Untuk tahap awal, ada empat orang saksi dari unit kerja Disperindag,” ujar Suhaimi, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA:  Dedikasi Terakhir Ipda Supriadi 'Joker', Personel Humas Polda Kepri yang Wafat Saat Tugas di Jakarta

Keempat saksi tersebut dijadwalkan hadir pada 14 Januari 2026. Suhaimi menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan guna menjaga objektivitas serta akurasi keterangan.

“Kami panggil satu per satu. Mekanismenya memang seperti itu agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” katanya.