BatamZona Headline

Kasus Video Kadisperindag Batam: BPKSDM Telusuri Etik, Polisi Uji Keaslian Video

34
×

Kasus Video Kadisperindag Batam: BPKSDM Telusuri Etik, Polisi Uji Keaslian Video

Share this article
Kadiseperindag Batam, Gustian Riau. (Foto: ist)
banner 468x60

Menurut Suhaimi, saksi yang dipanggil berasal dari internal Disperindag dan dinilai mengetahui keseharian Gustian Riau selama menjabat. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penilaian ada atau tidaknya pelanggaran etik ASN, sekaligus rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait posisi Gustian Riau, Suhaimi menyebut yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi secara lisan kepada pimpinan daerah. Namun klarifikasi tertulis belum dilakukan karena masih menunggu tahapan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:  Batam Darurat Pencurian Fasilitas Umum: Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku yang Rusak Citra Investasi

“Secara lisan sudah disampaikan kepada pimpinan. Klarifikasi tertulis akan mengikuti mekanisme pemeriksaan,” ujarnya.

Di sisi lain, proses hukum pidana berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. BPKSDM menegaskan tidak masuk ke ranah pidana dan hanya menangani aspek etik dan disiplin ASN.

“Yang kami tangani adalah dugaan pelanggaran etik. Untuk pidananya, itu kewenangan pihak berwajib,” tegas Suhaimi.

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pembobolan Toko Mas Safari: Tersangka Berbelit soal Lokasi Perhiasan Emas Curian Senilai Rp4 Miliar

Sementara itu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih mendalami laporan yang diajukan Gustian Riau terkait dugaan pemerasan. Polisi juga memfokuskan penyelidikan pada autentisitas video yang beredar luas di media sosial.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.