BatamZona Headline

Kapolresta Barelang: Tanggal 28 September 2023 Rempang Sudah Harus Clear!

429
×

Kapolresta Barelang: Tanggal 28 September 2023 Rempang Sudah Harus Clear!

Share this article
Kondisi mencekam di Simpang Sembulang, Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). (Foto: GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kawasan Rempang akan menjadi lokasi proyek strategis nasional. Dimana area itu akan dibangun kawasan industri kaca berskala internasional. Proyek Rempang Eco City pun digadang sebagai lokasi ekonomi baru setelah Kota Batam.

Hanya saja warga di kawasan ini enggan untuk direlokasi oleh pemerintah. Warga bertahan dan memberikan perlawanan. Mereka tak ingin terusir dari tanah leluhur yang mereka tempati sejak lama.

Baca Juga:  Warga Rempang Tolak Transmigrasi Lokal: Proyek Eco-City Dinilai Penggusuran Terselubung

Namun hal ini merupakan proyek yang sudah direncanakan oleh negara. Kini mereka berdiri menentang kekuatan negara mempertahankan kampung mereka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan jika 28 September 2023, kawasan Rempang sudah harus dikosongkan. “Tanggal 28 sudah harus dikosongkan, dan pihak pengembang akan melakukan kegiatan di lokasi ini,” ucapnya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:  LAM Batam Tegaskan Tidak Terlibat Penggusuran Rempang: Klarifikasi Usai Namanya Dicatut dalam Surat Resmi Tim Terpadu

Ia mengatak semua sudah sesuai tahapan. “Sosialisasi sudah, pendekatan door to door ke tokoh masyarakat dan imbauan di medsos dan pamflet hingga brosur sudah,” ucapnya.

Tahap pertama kawasan Sembulang di Rempang yang akan dipatok. Kemudian tahap dua kawasan Dapur VI.

“Tahap 1 Sembulang dulu. Pematokan untuk mengetahui area hutan. Bukan menggusur. Warga jangan terpengaruh provokator,” ucapnya.