Pihaknya dikatakan Nugroho merupakan bagian Tim Terpadu. “Kalau memblokir itu melanggar hukum. Kita Tim Terpadu atas nama negara. Apabila ada sekelompok orang melanggar hukum, atau mengancam petugas terpaksa kami tindak. Negara tidak boleh kala dengan orang yang melanggat hukum,” ucapnya.
Setelah Sembulang kawasan Dapur VI yang akan disterilkan. “Mudah-mudahan warga disana mendapat hidayah dan tidak memblokir jalan,” tambah Nugroho.
Ia berharap masyarakat mendukung rencana pemerintah dalam pengembangan ekonomi. Ia memastikan hal tersebut untuk menyejahterakan masyarakat.
“Pulau ini akan maju ke depan dengan masuknya investor. Memang masyarakat harus direlokasi. Karena kan ini pabrik kaca. Kalau tidak bisa berbaya kena polusi udaranya. Yang jelas tanggal 28 sesuai informasi BP Batam, Pulau Rempang harus clear,” terangnya.
Imbau warga tak mengganggu pematokan lahan
Pihaknya juga mengimbau warga tidak mengganggu petugas BP Batam atau PT MEG (pengembang) dalam pematokan dan pengukuran lahan. “Bagi kami petugas, tentu apabila ada ancaman yang menentang negara akan kami amankan,” tegas Nugroho. (yog)













