“Saya sudah briefing seluruh pejabat dan petugas. Kami memohon maaf jika terjadi ketidaknyamanan akibat ulah oknum terkait. Hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Meski oknum tersebut tercatat baru pertama kali melakukan pelanggaran, pihak Imigrasi tidak main-main dalam memberikan sanksi. Lima orang telah diperiksa, di mana tiga di antaranya berstatus sebagai saksi.
Saat ini, terperiksa telah diberhentikan sementara dari tanggung jawabnya sebagai petugas imigrasi. Ujo bahkan mengingatkan memori pahit bagi petugas yang melanggar di masa lalu sebagai peringatan keras bagi jajarannya.
“Petugas ini bisa dikenakan hukuman disiplin (hukdis). Kalau pengalaman yang lalu-lalu, ada yang melanggar kita bina di Nusa Kambangan supaya berubah performanya,” tegas Ujo.
Untuk memulihkan kepercayaan wisatawan, Kanwil Imigrasi Kepri merencanakan press tour guna menunjukkan transparansi proses pemeriksaan di pelabuhan. Ia menjamin bahwa layanan imigrasi di Kepri harus bersih dari praktik “tip” atau komisi.
Pihak Imigrasi juga mendorong masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi jika menemukan praktik serupa di lapangan.
“Intinya tak ada tip dan komisi pada pelayanan kami. Bila ada pelanggaran, kami siapkan kanal resmi melaporkan. Kami ingin memastikan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.







