Gudangberita.co.id, Batam — Berbagai cara dilakukan sindikat narkoba untuk mengelabui aparat penegak hukum. Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seorang kurir jaringan internasional menggunakan siasat licik dengan menyembunyikan hampir 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi di dalam kardus mi instan dan karung beras.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Modus penyamaran yang dilakukan pria berinisial H alias A ini berhasil dibongkar oleh personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari agar pengiriman barang haram tersebut tidak memicu kecurigaan petugas maupun warga.
“Adapun modus operandi yang digunakan yakni dengan menyembunyikan narkotika di dalam ember dan tas ransel, kemudian disamarkan menggunakan karung beras dan kardus mi instan guna mengelabui petugas saat proses pengiriman menuju daerah tujuan,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Pulau Buru. Bergerak cepat, tim Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.













