BatamKriminal

Jambret Sadis di Gang Kantor Camat Bengkong Diringkus, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

924
×

Jambret Sadis di Gang Kantor Camat Bengkong Diringkus, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Share this article
Polisi amankan pelaku jambret di Bengkong. (Foto: dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi penjambretan sadis yang terjadi di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Kejadian yang menggegerkan warga ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, ketika seorang wanita menjadi korban perampasan gelang emas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Berkat gerak cepat polisi dan bantuan warga, satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian, sementara rekannya ditangkap beberapa hari kemudian.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok dari Apartemen Opus Bay

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., menggelar konferensi pers pada Kamis (27/02/2025) untuk mengumumkan keberhasilan tim dalam menangkap para pelaku.

Acara ini juga dihadiri oleh Aipda Gusti Komang serta Brigadir Handoko Pasaribu dari Sihumas Polresta Barelang.

Kronologi Kejadian

Korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, sedang dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong untuk berbelanja menggunakan sepeda motor. Namun, saat melintasi Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai Honda Sonic merah hitam putih mendekati korban.

BACA JUGA:  U-Turn Sei Panas Ditutup, Warga Bengkong "Menjerit" Harus Memutar Jauh: Malah Picu Bahaya Baru!

Salah satu pelaku, SA, yang duduk di belakang, langsung menarik paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga putus dan segera kabur. Korban berteriak “MALING!” sembari mengejar pelaku sejauh 10 meter.