BintanKriminalZona Headline

Fakta-fakta Predator Seks Anak di Bintan, Pernah Jadi Korban saat Usia 9 Tahun

186
×

Fakta-fakta Predator Seks Anak di Bintan, Pernah Jadi Korban saat Usia 9 Tahun

Share this article
Polisi meringkus AG seorang pedofil di Bintan. (ist)
banner 468x60

Batam – Tiga anak laki-laki menjadi korban pencabulan seorang pria pedofilia di Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Pria berinisial AG (41) itu diringkus polisi pada Kamis (11/5/2023) lalu. Namun, dari kasus ini polisi mengungkap motif AG hingga menjelma menjadi ‘predator’ seks anak.

Baca juga: [VIDEO] Koleksi Botol Wine Kapal Karam Eropa Berserak di Dasar Laut Natuna

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pria di Anambas Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur, Modus Iming-Iming Ponsel

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Polsek Bintan Utara, Jumat (19/5/2023) lalu terungkap sejumlah fakta. Berikut rangkumannya:

  1. Pelaku pernah jadi korban saat usia 9 tahun

AG, mengaku menjelma menjadi predator seks, pasalnya saat berusia 9 tahun ia pernah mendapat perlakuan serupa.

“Ia pernah menjadi korban. Saat usia 9 tahun waktu tinggal di Jakarta,” terang Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo.

BACA JUGA:  Terancam Hukuman Mati, Nasrun Terdakwa Mutilasi Istri di Tanjungpinang Jalani Lanjutan Sidang

Baca juga: Budak Kepri Sananta Disebut Media Thailand Biang Kerok Keributan Final SEA Games 2023

  1. Pernah masuk bui kasus serupa

Dikatakan Kapolsek, Kompol Suwitnyo AG pernah dihukum selama 18 bulan penjara dalam perkara yang sama dan bebas pada tahun 2010 lalu.

  1. Cabuli bocah dengan iming-iming uang

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap 3 orang anak laki-laki yang berusia 9 sampai 11 tahun. Ia mengiming-imingi uang antara Rp 5.000 – Rp. 10.000

BACA JUGA:  Residivis Maling Sound System 2 Masjid di Bintan Dibekuk Usai 3 Minggu Buron ke Pulau Kelong

“Untuk lokasi kejadian ada yang dirumah tersangka dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Bintan Utara, ujar Kompol Suwitnyo.