BatamEkonomiZona Headline

Ex Officio BP Batam Dikritik KADIN: Solusi atau Beban Baru?

733
×

Ex Officio BP Batam Dikritik KADIN: Solusi atau Beban Baru?

Share this article
Kadin Batam melakukan pertemuan dengan Kementerian Perekonomian terkait kondisi dunia usaha di Batam sekaligus evaluasi kebijakan ex officio Kepala BP Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Ia bahkan melihat justru tidak ada kebijakan yang terkoordinasi.

Evaluasi Capaian Ex Officio

KADIN Batam juga mengkritisi tujuan utama sistem ex officio yang semula digadang-gadang untuk memperbaiki tata kelola investasi dan pelayanan publik. Beberapa tujuan tersebut antara lain:

  • Penghapusan UWTO untuk meringankan beban rakyat kecil.
  • Kemudahan izin usaha bagi pengusaha kecil hingga besar.
  • Kepastian investasi dengan mengurangi ekonomi biaya tinggi.
  • Pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dengan birokrasi lebih sederhana.
  • Peningkatan fasilitas sosial seperti sekolah, taman, dan layanan kesehatan.
BACA JUGA:  Maling Penutup Drainase Terowongan Pelita Ditangkap, Polisi Buru Penadah ‘Rayap Besi’ di Batam

Namun, menurut Jadi, tujuan ini belum tercapai. “Apakah kita lupa tujuan awalnya atau bagaimana? Sebaiknya tanya langsung yang menjabat ex officio,” sindirnya.

Masa Jabatan Ex Officio Berakhir 2025?

Sementara itu, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan masa jabatannya kemungkinan akan berakhir pada Januari atau Februari 2025.

BACA JUGA:  BP Batam Beri Warning: UMKM Mega Legenda Diminta Bongkar Lapak Mandiri Sebelum Januari 2027

“Kota ini harus maju menjadi kota modern. Saya mungkin menyerahkan jabatan Kepala BP Batam awal 2025, tergantung perkembangan aturan presiden,” ungkapnya dalam peresmian flyover Sungai Ladi, Rabu (31/12/2024).

Kepala Biro Humas Protokol BP Batam, Ariastuty Sirat sebelumnya menyebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah berkomitmen untuk terus memikirkan nasib masyarakat dalam menentukan kebijakan demi membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi warganya.

BACA JUGA:  Bundaran Hang Nadim Kini Diberi Nama Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V: Dirancang dengan Desain Tanjak dan Tepak Sirih

Tentu dengan tetap berkoordinasi serta menjalankan instruksi dari kementerian yang membawahi dua otoritas yang dipimpinnya. Pemko Batam di bawah Kementerian Dalam Negeri serta BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.