BatamEkonomiZona Headline

Ex Officio BP Batam Dikritik KADIN: Solusi atau Beban Baru?

579
×

Ex Officio BP Batam Dikritik KADIN: Solusi atau Beban Baru?

Share this article
Kadin Batam melakukan pertemuan dengan Kementerian Perekonomian terkait kondisi dunia usaha di Batam sekaligus evaluasi kebijakan ex officio Kepala BP Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan pertemuan penting untuk membahas dinamika dunia usaha di Batam pekan lalu.

Ketua KADIN Batam, Jadi Rajagukguk, menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi pengusaha selama 2024, mulai dari pelayanan perizinan hingga kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami menyampaikan permasalahan seperti pelayanan perizinan, lalu lintas barang, pertanahan, dan sistem layanan di BP Batam,” ujar Jadi kepada Gudangberita.co.id, Selasa (7/1/2024).

Baca Juga:  PWI Kepri di Tengah Polemik Dualisme Kepemimpinan: Andi Gino atau Marganas Nainggolan?

Kritik Pedas pada Sistem Ex Officio

Jadi juga mempertanyakan efektivitas sistem ex officio yang menjadikan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. Menurutnya, dualisme kebijakan yang menjadi alasan awal Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres ex officio justru belum terselesaikan.

“BP Batam sudah tidak sesuai dengan tujuan dan fungsinya. Apa sebenarnya tujuan awal ex officio?” tegas Jadi.

Baca Juga:  Konferensi Luar Biasa PWI Kepri Resmi Dibuka, Pengurus Sebelumnya Dibekukan

Malah menurutnya malah makin membingungkan. Apakah kebijakan ini layak diteruskan? Ia bahkan mengamini bahwa jabatan Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam sebaiknya dipisahkan agar pengambilan kebijakan lebih terfokus.

“Dualisme kebijakan? Memang sekrang kebijakan apa yang satuisme?” tambahnya