Gudangberita.co.id, Batam – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan pertemuan penting untuk membahas dinamika dunia usaha di Batam pekan lalu.
Ketua KADIN Batam, Jadi Rajagukguk, menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi pengusaha selama 2024, mulai dari pelayanan perizinan hingga kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kami menyampaikan permasalahan seperti pelayanan perizinan, lalu lintas barang, pertanahan, dan sistem layanan di BP Batam,” ujar Jadi kepada Gudangberita.co.id, Selasa (7/1/2024).
Kritik Pedas pada Sistem Ex Officio
Jadi juga mempertanyakan efektivitas sistem ex officio yang menjadikan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. Menurutnya, dualisme kebijakan yang menjadi alasan awal Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres ex officio justru belum terselesaikan.
“BP Batam sudah tidak sesuai dengan tujuan dan fungsinya. Apa sebenarnya tujuan awal ex officio?” tegas Jadi.
Malah menurutnya malah makin membingungkan. Apakah kebijakan ini layak diteruskan? Ia bahkan mengamini bahwa jabatan Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam sebaiknya dipisahkan agar pengambilan kebijakan lebih terfokus.
“Dualisme kebijakan? Memang sekrang kebijakan apa yang satuisme?” tambahnya