Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,25 triliun, seiring target pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen.
Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,4 persen. Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memaparkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
Amsakar menjelaskan, perubahan dokumen anggaran diperlukan sebagai respons terhadap dinamika perekonomian, penyesuaian target pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang. Tujuannya agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap relevan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.













