Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diusulkan meningkat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun atau naik sekitar 1,7 persen. Kontribusi terbesar berasal dari PAD yang diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun atau meningkat sekitar 4,82 persen.
Peningkatan PAD didorong oleh bertambahnya objek pajak, optimalisasi penerimaan pajak reklame melalui penambahan titik videotron, potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan menurun sekitar 3,4 persen akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer antardaerah.
Namun, pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah melalui hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah.
Pada sisi belanja, Pemko Batam mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun atau meningkat sekitar 4,84 persen.
Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Belanja daerah difokuskan pada pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, pembangunan penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, penyediaan utilitas kawasan permukiman, hingga pembangunan marka jalan.













