Pemko Batam

Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen untuk Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas

3
×

Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen untuk Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz yang meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalankan tugas. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat dengan total sekitar Rp248 juta.

BACA JUGA:  Peletakan Batu Pertama SMKN 13 Batam, Amsakar Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi PT Taspen yang dinilai cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera disalurkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Amsakar Sambut Kafilah Juara Umum MTQ Kepri 2026, Ingatkan Tetap Rendah Hati Menuju MTQ Nasional

Menurut Amsakar, perlindungan jaminan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada ASN yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.