HukumNasionalZona Headline

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M

345
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). KPK menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (29/10/2024).

BACA JUGA:  Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumah Digeledah Polri, Kejagung Buka Suara

Tessa mengatakan belum ada tersangka dalam perkara ini. Dia mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti.

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Negara Senilai Rp1,7 Miliar, 36 Tersangka Ditangkap

Terbaru, KPK telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini pada Senin (28/10). Kelima saksi itu ialah:

  1. Natalia Gozali (Direktur PT MBK)
  2. Victor Antonio Kohar (Direktur PT AG)
  3. Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI Tahun 2016-2017)
  4. Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019)
  5. Yani Gustiawan (Senior Account Manager PT INTI 2017-2018).
BACA JUGA:  Gusur Warga di Tengah Isu Mundurnya Investor, Proyek Rempang Eco-City Tuai Kecaman

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero,” ucap Tessa.