NatunaPolitikZona Headline

Dua Anggota DPRD Natuna Pindah Partai Tapi Tak Mundur, Kena Sanksi Etik?

475
×

Dua Anggota DPRD Natuna Pindah Partai Tapi Tak Mundur, Kena Sanksi Etik?

Share this article
Kantor DPRD Kab. Natuna. (ist)
banner 468x60

Natuna – Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah menegaskan, DPRD akan mengagendakan rapat badan musyawarah DPRD terkait laporan dua anggota dewan pindah partai.

Diakuinya, isu pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan ini menggelinding menjadi bola panas di DPRD. Sementara hingga saat ini, pihak DPRD belum menerima surat resmi pengunduran diri bersangkutan dari partai.

Baca Juga:  Indra Gunawan Tegas Tolak Isu Duet di PSU Siak: “Loyalitas ke Partai Golkar Harga Mati!”

“DPRD sifatnya pasif, menunggu surat pengunduran diri dari partai dan surat penetapan daftar calon sementara dari KPU. DPRD tetap menerima laporan dan aduan masyarakat,” jelasnya.

Ganda mengatakan, sejauh ini dua anggota DPRD yang dilaporkan masyarakat menyatakan pindah partai adalah Junaidi dari partai Hanura dan Andes Putra dari PAN.

Keduanya dikabarkan pindah ke Partai PDI Perjuangan sebagai calon legislatif pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:  Dua Nelayan Natuna Hilang Saat Menuju Anambas, Tim SAR Kerahkan Operasi Gabungan Pencarian

Selanjutnya: sanksi etik..