Natuna – Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah menegaskan, DPRD akan mengagendakan rapat badan musyawarah DPRD terkait laporan dua anggota dewan pindah partai.
Diakuinya, isu pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan ini menggelinding menjadi bola panas di DPRD. Sementara hingga saat ini, pihak DPRD belum menerima surat resmi pengunduran diri bersangkutan dari partai.
“DPRD sifatnya pasif, menunggu surat pengunduran diri dari partai dan surat penetapan daftar calon sementara dari KPU. DPRD tetap menerima laporan dan aduan masyarakat,” jelasnya.
Ganda mengatakan, sejauh ini dua anggota DPRD yang dilaporkan masyarakat menyatakan pindah partai adalah Junaidi dari partai Hanura dan Andes Putra dari PAN.
Keduanya dikabarkan pindah ke Partai PDI Perjuangan sebagai calon legislatif pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya: sanksi etik..