Menurut Ganda, secara etikanya anggota DPRD bekerja sesuai konstituen dari partai yang dipilih masyarakat. Namun mereka sudah melakukan kampanye dengan partai berbeda.
“Rencananya akan dibahas internal DPRD dalam badan musyawarah DPRD, apakah masuk pelanggaran kode etik anggota DPRD atau tidak,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua anggota DPRD tersebut masih aktif, namun sudah jarang terlihat masuk kantor.
“Sudah jarang terlihat masuk kantor sekarang, memang benar dua anggota disini sudah pindah partai,” ujar seorang staf di sekretariat DPRD Natuna, Selasa (30/5/2023).













