harris
BatamZona Headline

DPRD Batam Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp4,41 Triliun: Subsidi UMKM, Beasiswa, dan Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

645
×

DPRD Batam Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp4,41 Triliun: Subsidi UMKM, Beasiswa, dan Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

Share this article
Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, SE.MM, menyatakan bahwa perubahan anggaran difokuskan pada penguatan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Total belanja daerah pun naik dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun, dengan pembiayaan daerah yang tetap seimbang berkat penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar dan pengelolaan SILPA secara optimal.

Dalam menyusun perubahan anggaran, DPRD dan Pemkot Batam juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah. Beberapa kebijakan penghematan yang akan diterapkan, antara lain:

  • Pembatasan belanja perjalanan dinas, kajian, seminar, dan studi banding.
  • Pengurangan belanja honorarium dan kegiatan seremonial.
  • Selektivitas dalam pemberian hibah.
  • Fokus pada belanja dengan output pelayanan publik yang terukur.
BACA JUGA:  Yuwangky Bos THM Planet Batam Ditangkap Bareskrim, Dari Singapura Berakhir di Terminal 3 Soetta

Hasil pembahasan ini dinilai strategis dalam mempercepat implementasi visi-misi Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, khususnya dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat. DPRD menekankan pentingnya Pemerintah Kota Batam segera menyiapkan Ranperda Perubahan APBD 2025, terutama setelah pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang saat ini masih dalam pembahasan intensif.

BACA JUGA:  Kantongi Anggaran Rp4,8 Triliun, Ini 5 Proyek Raksasa Batam yang Bakal Didanai di 2027

Sebelum kesepakatan ini ditandatangani, DPRD Batam juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS ini dalam Rapat Paripurna DPRD, maka dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan rampung lebih awal agar implementasi program prioritas dapat segera dimulai.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura senilai Rp30 Miliar