Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menambahkan dua unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Terkait hal itu, Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo menjelaskan penambahan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Kepri.
Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Kepri juga menambah 26 unit ETLE Mobile (handheld) seperti telepon genggam khusus didistribusikan ke Satuan Lintas jajaran.
“Saat ini yang [ETLE] statis sudah terpasang dan sedang proses untuk diaktifkan,” jelas AKP Kartijo, Sabtu (14/10/23).
Sementara itu untuk mendukung kegiatan Satlantas Polres jajaran sudah diberikan pelatihan untuk ETLE Handheld.
Sebanyak 26 unit kamera telah dibagikan ke beberapa Polres. Polres Natuna dua unit , Polres Anambas dua unit , Polres Lingga dua unit, Polres Karimun empat unit, Polresta Barelang lima unit , Polres Tanjung Pinang lima unit, Polres Bintan empat unit dan Polda Kepri dua unit.
“Dengan ini artinya di setiap wilayah Kepri semuanya sudah mulai diterapkan tilang ETLE,” jelas AKP Kartijo.
Ia juga menjelaskan bahwa semenjak diberlakukan tilang ETLE para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera statis didominasi oleh roda dua yang tidak mengenakan helm, dan roda empat tidak mengenakan sabuk pengamanan.













