Batam – Kasus perselingkuhan dan pembunuhan yang dilakukan seorang istri di Sorong, Papua Barat Daya tengah menjadi perhatian publik.
Seorang wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) ini dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan suaminya, yang merupakan anggota Brimob; Brigadir Yones Fernando Siahaan.
Ardillah tega membunuh suaminya bersama pamannya, Andi Abdullah Pongoh (AAP) usai ketahuan selingkuh.
Ardilla mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Selasa (27/6/2023). Dia menggunakan jilbab berwarna hitam dengan baju berwarna putih.
Saat keluar dari ruang sidang Cakra PN Sorong, Ardilla terlihat menangis. Dia tampak tak bisa membendung air matanya usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan penjara seumur hidup.
Ardilla yang keluar dari ruang sidang sesekali menyeka air matanya menggunakan tangan kanannya. Dia juga dipapah salah satu pegawai PN Sorong saat keluar dari ruang sidang.