Dalam dakwaan jaksa, Ardilla dibantu Abdullah dan tiga pria lain yang tidak dikenal. Korban tewas dengan cara dicekik.
“Bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Ardilla dan Andi Abdullah serta 3 orang lain tidak dikenali identitasnya,” ujar jaksa.
Jaksa mengungkap Ardilla merupakan dalang pembunuhan, sementara pamannya dan tiga pria tidak dikenal menjadi eksekutornya. Perbuatan pelaku disaksikan oleh anak Ardilla sendiri.
“Ternyata dilihat oleh anak terdakwa Ardilla yaitu anak saksi (saksi anak) dari balik gorden kamarnya,” ungkap jaksa.
Brigadir Yones yang tewas dicekik kemudian digantung menggunakan kabel lalu para pelaku kabur meninggalkan jasad korban. Selanjutnya Ardilla menelepon keluarganya jika suaminya telah meninggal karena gantung diri.
Dalam dakwaan jaksa terungkap Ardilla tega membunuh suaminya usai ketahuan selingkuh. Korban dan Ardilla pun sempat terlibat pertengkaran hebat pada Selasa 28 Agustus 2018.
“Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui bahwa ternyata istrinya yaitu terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila telah mempunyai hubungan dengan seorang laki-laki lain,” jelasnya.













