Gudangberita.co.id, Batam – Kepala BP Batam, Rudi mengaku didatangi keluarga warga yang ditahan saat aksi anarkis di demo 11 September lalu terkait penolakan relokasi Rempang.
Dikatakannya, ia memperoleh informasi jika aksi demo 11 September lalu itu, ditunggangi oknum Pemprov Kepri.
Rudi mengatakan, ia mendapat informasi dari keluarga warga yang ditahan saat demo Rempang.
“Saya tahu karena keluarganya datang pada saya. Pak tolong lepaskanlah suami kami ditahan di Polres, demo dulu. Mereka bilang tinggal di Pinang, di Daek Lingga. Hanya 8 orang Rempang yang lainnya bukan. Saya bilang minta tolong kepada yang nyuruh kamu,” ucap Rudi.
Hal itu disampaikannya dalam pidato saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, pada Senin (30/10/2023) lalu. Video pidato itu pun kemudian viral.
Rudi mengatakan, jika keluarga yang ditahan mengatakan kesusahan. “Nanti saya keluar tahanan akan saya buka semua biar masyarakat tahu. Bahwa ini Kerjaan daripada provinsi Kepulauan Riau,” sebut Rudi seperti yang disampaikan keluarga itu kepadanya.
“Saya tidak sebut orangnya. Tapi kira-kira ada di sana (Pemprov Kepri), bapak ibu sekalian,” kata Rudi lagi.













