Di bawah langit Tanjungpinang yang teduh pekan lalu, sebuah seremoni di Gedung Daerah tidak sekadar menyisakan bau harum bunga rampai atau barisan foto formal. Saat Gubernur Ansar Ahmad melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2026–2031, ada sebuah pesan kuat yang tersirat di antara baris-baris naskah pelantikan: Kebudayaan Kepri sedang ditarik dari pinggiran menuju jantung kebijakan.
Ini bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah pernyataan sikap. Bahwa di tangan “Gubernur Budaya”, kebudayaan tak lagi diletakkan sebagai pelengkap penderita atau hiburan pembuka acara, melainkan sebagai ruh pembangunan daerah.
Penunjukan Dato’ Rida K Liamsi sebagai Ketua Umum, didampingi birokrat-budayawan Juramadi Esram, adalah langkah taktis yang presisi. Dewan ini tidak dirancang sebagai “pajangan” organisasi, melainkan ruang kerja yang berdenyut.
Di sana, visi politik bertemu dengan kedalaman tradisi. Kebijakan yang kaku dicairkan oleh pengalaman panjang para tokohnya dalam memahami denyut nadi Melayu. Ansar Ahmad seolah sadar sepenuhnya bahwa kebudayaan bukanlah “benda mati” yang disimpan dalam lemari kaca museum, melainkan ekosistem yang terus bergerak—dari manuskrip tua hingga praktik hidup masyarakat maritim hari ini.
Mengutip Clifford Geertz, kebudayaan adalah “webs of significance”—jejaring makna yang dipintal oleh manusia itu sendiri. Namun, di tengah gempuran globalisasi yang kian deras, jaring-jaring makna itu rentan koyak. Modernisasi seringkali datang membawa kemajuan, namun diam-diam mengikis jati diri.
Di sinilah Dewan Kebudayaan hadir sebagai penenun ulang. Gubernur Ansar tidak sedang beretorika saat bicara soal ancaman arus global. Ia paham bahwa jika jaring ini tidak dirawat, masyarakat Kepri akan kehilangan kompas di tengah laut dunianya sendiri.







