NatunaZona Headline

DBH Migas Natuna Tersedot Tunjangan Absen ASN, Sebulan Tembus Rp 15 Miliar

3540
×

DBH Migas Natuna Tersedot Tunjangan Absen ASN, Sebulan Tembus Rp 15 Miliar

Share this article
Kepala BPKD Natuna, Suryanto. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Keuangan Kabupaten Natuna tengah berada dalam kondisi tidak sehat. Selama dua tahun terakhir, APBD Natuna mengalami defisit ratusan miliar rupiah yang mengakibatkan tumpukan utang.

Salah satu penyebab utama adalah besarnya beban belanja pegawai yang mencapai 40% dari total APBD, terutama akibat tunjangan kehadiran ASN yang dinilai terlalu tinggi.

BACA JUGA:  Penerima Bantuan Pangan di Natuna Melonjak 89%, Ribuan Keluarga Kini Lebih Terjamin

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto, mengungkapkan bahwa pengeluaran tunjangan pegawai pada tahun 2024 mencapai Rp 15 miliar per bulan.

“Tunjangan pegawai ini diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak mampu, bagaimana? Ini yang jadi masalah,” ujarnya.

Defisit dan Utang Meningkat Drastis

Pada akhir 2024, Pemkab Natuna memiliki utang mencapai Rp 180 miliar akibat ketidakmampuan keuangan daerah menutupi beban belanja.

BACA JUGA:  Hari Pertama Kerja, Amsakar Soroti Tanaman Layu hingga Janji Proyek Air Sei Ladi Rampung Agustus

Salah satu faktor utama adalah kebijakan pemberian tunjangan pegawai selama 14 bulan, padahal seharusnya hanya 12 bulan, yang mengakibatkan tambahan tanggungan sebesar Rp 30 miliar.

Selain itu, sumber pendapatan dari tambang pasir kuarsa juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2023, hanya satu perusahaan tambang beroperasi dengan pendapatan Rp 38 miliar, sementara pada 2024 ada dua perusahaan, tetapi pendapatan justru turun drastis menjadi Rp 14 miliar.