“Secara logika, pendapatan daerah dari sektor ini seharusnya mencapai Rp 70 miliar tahun lalu, tetapi ekspor tidak berjalan karena harga turun,” jelas Suryanto.
Masalah semakin parah karena dana bagi hasil (DBH) migas yang seharusnya disalurkan pada 2023 baru akan ditransfer pada 2024 akibat kebijakan pusat. Hal ini membuat asumsi total utang daerah kini berada di angka Rp 85 miliar.
Solusi: Rasionalisasi Anggaran dan Pengendalian Tunjangan
Untuk mengatasi krisis keuangan ini, Pemkab Natuna telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan menunda beberapa proyek demi menutupi utang. Sebelumnya, transisi keuangan dari 2021 ke 2022 juga sempat mencatat utang Rp 123 miliar, tetapi berhasil diselesaikan.
“Makanya sekarang dilakukan rasionalisasi, sehingga tidak ada kegiatan baru sampai utang ini terselesaikan,” kata Suryanto.













