“Obed sempat bilang kalau dia sempat kerja serabutan, lalu belajar otodidak soal website. Dari situ berkembang,” ujar salah satu penyidik yang memeriksa keduanya. “Mereka melihat peluang. Sayangnya, jalur yang diambil justru ilegal.”
Kisah dua pemuda ini membuka mata banyak pihak: bahwa di era digital, kejahatan bukan lagi soal kekerasan, tapi tentang siapa yang lebih cepat memahami algoritma—dan lebih nekat menabrak hukum.
BACA JUGA: Tragedi Pantai Piwang: Kepulangan yang Memilukan, Dua Kursi Kosong di Kelas 5 SD 004 Sual
Kini, mereka tak lagi sibuk memantau traffic situs, tapi bersiap menghadapi ancaman pasal-pasal hukum siber dan perjudian online.













