NatunaZona Headline

Kaki Bengkak, Disuruh Lari dan Angkat Galon, Pengakuan Keluarga Korban TPPO Kamboja Asal Natuna

590
×

Kaki Bengkak, Disuruh Lari dan Angkat Galon, Pengakuan Keluarga Korban TPPO Kamboja Asal Natuna

Share this article
ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Dua bersaudara asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keluarga mengungkapkan, salah satu korban mengalami pembengkakan pada kaki akibat hukuman fisik yang diterima hampir setiap hari saat dipaksa bekerja oleh jaringan sindikat judi online.

Orang tua korban menuturkan, kedua anaknya berangkat ke luar negeri pada akhir 2023 dengan tujuan bekerja di Malaysia. Keberangkatan itu dipicu bujuk rayu perekrut yang menjanjikan pekerjaan layak dan gaji besar. Namun, belakangan keluarga mengetahui bahwa keduanya justru berada di Kamboja dan dipekerjakan oleh jaringan judi online.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Spill Rahasia Dapur: Gimana Cara Batam Tetap Cuan Meski Diserbu 17 Ribu Orang Baru?

“Kaki anak saya sekarang bengkak. Hampir setiap hari dia dihukum lari. Kadang juga dipaksa berdiri berjam-jam sambil mengangkat galon air,” ujar orang tua korban saat ditemui wartawan.

Menurut pengakuan keluarga, salah satu korban dipaksa menjadi operator judi online dengan target pendapatan harian. Tekanan yang diterima disebut sangat berat. Jika target tidak tercapai, korban dilaporkan mendapat hukuman fisik dan tekanan mental secara berulang.

BACA JUGA:  Sidak Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri Soroti Tiket Digital hingga Celah Praktik Calo

Sementara itu, korban lainnya disebut dipekerjakan di bagian dapur. Meski tidak berhadapan langsung dengan target judi, kondisi kerja tetap dinilai tidak manusiawi dan jauh dari janji awal perekrutan.