Mojokerto dan Batam—dua kota yang dipisahkan ribuan kilometer, namun bulan Juni dan April tahun ini mempertemukan mereka dalam satu kesamaan yang kelam: kisah cinta yang terbakar karena judi online.
Di sebuah asrama polisi yang tampak tenang di Mojokerto, sebuah keluarga muda nyaris menyelesaikan tahun keempat pernikahan mereka. Briptu Dila, seorang polisi wanita berusia 28 tahun, adalah ibu dari tiga anak. Bersama suaminya, Briptu Rian, ia seharusnya menjadi contoh keluarga muda yang ideal—sama-sama anggota kepolisian, sama-sama bertugas untuk menjaga ketertiban. Tapi di balik seragam dan senyum yang selalu ia pasang di depan umum, Dila menyimpan bara kemarahan yang terus menyala: suaminya kecanduan judi online.
Judi yang diam-diam menggerogoti kepercayaan, gaji, bahkan tabungan untuk pengobatan anak mereka. Hingga pagi itu, 8 Juni 2024, ketika Dila menemukan saldo ATM suaminya tinggal Rp 800 ribu dari seharusnya Rp 2,8 juta—tetes terakhir dari kesabaran yang sudah nyaris kering.
Ia membeli satu liter Pertalite, menyiram tubuh suaminya, dan menyalakan api.

Teriakan suaminya memecah garasi, tetangga datang membawa kain basah. Tapi semua sudah terlambat. Dengan luka bakar 96 persen, Briptu Rian menghembuskan nafas terakhirnya keesokan harinya. Dila kini divonis 4 tahun penjara.