“Pengeluaran pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Suryanto.
Dengan demikian, Pemkab Natuna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna menjaga pelayanan publik tetap optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.












