Gudangberita.co.id, Natuna – Rasionalisasi belanja pegawai Pemkab Natuna ibarat sinetron tanpa ending. Sudah dibahas sejak utang daerah mencapai Rp 180 miliar pada November 2024, tapi realisasinya? Nihil! Kini, muncul gosip segar: Bupati Natuna Wan Siswandi dikabarkan enggan meneken kebijakan ini. Wah, ada apa nih?
Sementara Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK No. 29 Tahun 2025 sudah terang-terangan meminta efisiensi belanja daerah, Pemkab Natuna malah seperti tarik ulur.
Tokoh akademisi, Umar Natuna, angkat suara. Menurutnya, ini bukan urusan kepala daerah yang akan datang, tapi kewajiban Wan Siswandi saat ini.
“Rasionalisasi wajib dilakukan pemerintah daerah. Dan itu tanggungjawab bupati sekarang. Bupati yang baru dilantik nanti hanya menjalankan,” tegas Umar, Selasa (18/2/2025).
Sampai detik ini, sudah 280 pegawai non-ASN dirumahkan. Tapi, Pemkab Natuna masih juga ragu-ragu soal rasionalisasi belanja pegawai dan pemangkasan tunjangan ASN.
Sekda Natuna, Boy Wijanarko, berdalih bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, selentingan yang beredar justru menyebut Bupati Wan Siswandi belum mau menandatangani keputusan tersebut.
Lucunya, di tengah tarik-ulur kebijakan, bupati masih sempat-sempatnya melantik pejabat daerah baru. Lho, katanya efisiensi? Apakah ini strategi “biar nanti bupati baru yang pusing”? Atau memang ada sesuatu yang ditunggu?












