Gudangberita.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, resmi menunjuk Nico Lukmana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulau Tiga Barat. Penunjukan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kasus asusila yang menyeret Camat Pulau Tiga Barat sebelumnya, Junaidi.
Nico Lukmana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Pulau Tiga Barat, ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan camat guna menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Penunjukan Nico tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Camat Pulau Tiga Barat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna pada Rabu, 7 Januari 2026. Surat tersebut bernomor 800.11.1.1/020/BKPSDM/2026, dan berlaku terhitung sejak 7 Januari hingga 5 Februari 2026.
Langkah cepat ini dinilai sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Junaidi, pihak kepolisian memastikan laporan resmi telah diterima. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.













