Gudangberita.co.id, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menegaskan bahwa komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan perwakilan Staf Khusus Presiden Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan memang telah dilakukan, meskipun terjadi miss komunikasi terkait kehadiran fisik utusan di Natuna.
Jarmin memastikan bahwa koordinasi dengan Ririn Warsiti, perwakilan Staf Khusus Presiden, berlangsung dalam konteks pembahasan langkah-langkah pemerintah daerah merespons dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang menyeret Camat Pulau Tiga Barat.
“Komunikasi itu ada. Yang terjadi hanya miss soal kedatangan,” ujar Jarmin Sidik menegaskan, Sabtu (10/1/2026).
Polemik soal hadir atau tidak hadirnya perwakilan Staf Khusus Presiden tidak seharusnya mengaburkan persoalan utama. Penelusuran gudangberita, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggeser fokus publik dari substansi kasus ke isu teknis komunikasi, lalu melabelinya sebagai hoaks.
Jarmin menegaskan bahwa perkara ini tidak semata-mata soal proses hukum, melainkan juga menyangkut moralitas seorang pejabat publik. Seorang camat, kata dia, memegang peran strategis dalam memimpin dan menjadi teladan di tingkat kecamatan.













