NatunaZona Headline

Polres Natuna Tahan Camat JD, Publik Fokus ke Satu Hal: Mana Foto Tersangkanya?

609
×

Polres Natuna Tahan Camat JD, Publik Fokus ke Satu Hal: Mana Foto Tersangkanya?

Share this article
Ilustrasi tahanan
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna — Polres Natuna resmi menahan JD, camat nonaktif sekaligus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. JD kini mendekam di sel tahanan (Rutan) Polres Natuna sejak Kamis, 15 Januari 2026.

Namun di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik justru mengerucut pada satu hal krusial: absennya foto tersangka JD dalam rilis resmi kepolisian. Kondisi ini memantik perdebatan luas di media sosial dan memunculkan tudingan standar ganda penegakan hukum.

BACA JUGA:  Raja Mustakim Buka Lomba Kuis Edukasi untuk Anggota KPDN

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, melalui Kasat Reskrim Iptu Richie Putra menegaskan bahwa penahanan JD dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup serta melalui mekanisme gelar perkara.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan setelah terpenuhinya unsur pembuktian,” ujar Iptu Richie, dalam keterangan resmi, Selasa (20/1/2026).

JD diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut disebut berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025, dengan lokasi kejadian di sebuah rumah di Kabupaten Natuna. Korban diketahui sebelumnya bekerja dan tinggal di rumah tersangka.