Sedangkan lahan yang belum dialokasikan adalah area yang statusnya masih murni milik negara dan belum diserahkan pengelolaannya kepada pihak mana pun.
Melalui penerapan integrasi LMS dan evaluasi administratif berkala ini, BP Batam optimistis dapat menekan ego sektoral pemodal yang sekadar menimbun aset tanah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur modern di Kota Batam.













