Bayi mungil lucu itu dalam sekaratnya masih bernafas. Tanpa ragu ia membungkus bayi di dalam kantong plastik hitam. Kemudian dibalut dengan handuk warna merah.
Tak sampai tubuh mungil itu dimasukkan ke dalam tas samping (tote bag) warna putih, lalu membuang bayi tersebut ke tong sampah tepi jalan Kawasan Food Court Panbil, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Mayatnya ditemukan AM, Seorang Cleaning Servis Dormitori Panbil. Ia sedang bertugas hendak mengganti Plastik sampah di tong sampah tepi jalan Food Court sekitar Pukul 09.30 WIB, 25 Agustus 2023 lalu.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal menyebut pihaknya menerima laporan tersebut, Selasa 29 Agustus 2023, sekira pukul 07.20 WIB. Unit Reskrim Polsek Sei Beduk kala itu mendapat informasi dari masyarakat.
Polisi langsung menindaklanjuti hal ini. Usai melakukan penelusuran dan penyelidikan akhirnya pelaku pembuang bayi terlacak. UA sedang berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
“Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Ngawi dan langsung bergerak ke alamat pelaku. Tim berhasil melakukan penangkapan, dan pelaku UA mengakui telah membuang bayi tersebut,” terangnya, dalam konfrensi pers, Selasa (5/8/2023).













