Batam – Pencabulan satu ini memang di luar akal sehat. Ayah kandung di Sekupang, Batam tega-teganya mencabuli balitanya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan.
Kasus ini diekspose Polresta Barelang, Rabu (7/6/2023). Berawal saat warga menemukan seorang ibu bersama anaknya yang sedang mengalami pendarahan di kawasan dreamland.
Mereka dibantu oleh pedagang sayur sekitar perumahan Dremland dan membawanya berobat ke klinik terdekat.
Nahasnya ibu dan anak itu ternyata diturunkan paksa sang ayah bejat, pada Jumat (26/5/2023) sore itu. Padahal mereka sedang mencari kontrakan di kawasan Dreamland. Keluarga ini tinggal di Ruli Tiban Danau.
Setelah kembali pulang dengan kekecewaan mendalam usai diturunkan di jalan, Rabu 31 Mei 2023, anak tersebut mengeluh sakit. Area kemaluan anak itu meradang. Sang ibu lalu membawanya ke rumah sakit. Dari sana diketahui balita itu mengalami kekerasan seksual.
Kapolresta Barelang; Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang; Kompol Budi Hartono, mengatakan, pelaku mengakui sudah mencabuli anaknya itu sekitar lima kali. Perbuatan itu dilakukannya di rumah mereka di kawasan ruli Tiban Danau.
“Ia membekap mulut dan mencekik leher anaknya itu. Kala istrinya sedang bekerja. Ia juga mengancam anaknya tidak ngomong ke ibunya,” kata Kasat Reskrim, Kompol Budi Hartono