InvestasiZona Headline

Audit BPK: Kelangsungan Usaha BUMD PT Pelabuhan Batam Indonesia Tidak Jelas

224
×

Audit BPK: Kelangsungan Usaha BUMD PT Pelabuhan Batam Indonesia Tidak Jelas

Share this article
Audit. (ilustrasi)
banner 468x60

a. PT. Pelabuhan Batam Indonesia Tidak beraktivitas Usaha Sejak Tahun 2019

PT Pelabuhan Indonesia tidak lagi beroperasi terhitung akhir Triwulan I Tahun 2018. Hal ini disebabkan:

1) Perjanjian Kerja sama Kegiatan Lay-Up (labuh tambat) di Perairan Galang dan Perairan Kabil antara PT Daya Maritim International dengan PT Pelabuhan Batam Indonesia dibatalkan sebagai akibat dari Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tentang Persetujuan Batas-batas Perairan untuk Kegiatan Lay-Up di Perairan Pulau Galang dan Perairan Kabil.

BACA JUGA:  VIDEO: Kabid Humas Polda Kepri Ungkap Rekam Jejak Kelam Jaka, Pernah Bunuh Istri Pertama

2) Organ perusahaan yang masih berstatus aktif hanya Komisaris Utama.

b. Kinerja Keuangan Yang Tidak Sehat

Laporan Keuangan komparatif Tahun 2017 s.d 2022 menunjukkan PT Pelabuhan Batam Indonesia mengalami kerugian di Tahun 2017 dan Tahun 2018, sementara untuk Tahun 2019 s.d Tahun 2022 PT Pelabuhan Batam Indonesia memperoleh laba. Hal ini ditunjukan pada tabel dibawah ini:

BACA JUGA:  Wanita Muda Nekat Terjun dari Speed Boat Solop Indah di Perairan Selat Beliah Karimun

Berdasarkan catatan laporan keuangan, pendapatan Tahun 2019 s.d Tahun 2022 merupakan pendapatan yang hanya berasal dari Jasa Giro.

C. Hasil analisis atas laporan keuangan unaudited Tahun 2018-2019 menunjukkan bahwa nilai saldo akun tidak mengalami perubahan kecuali untuk akun Kas dan Equitas. Perubahan nilai Saldo Kas dan Setara Kas bukan karena aktivitas operasional usaha namun penerimaan jasa giro, biaya umum dan administrasi bank. Kas dan setara Kas merupakan saldo pada Rekening Kas perusahaan yang ditempatkan di BNI.