a. PT. Pelabuhan Batam Indonesia Tidak beraktivitas Usaha Sejak Tahun 2019
PT Pelabuhan Indonesia tidak lagi beroperasi terhitung akhir Triwulan I Tahun 2018. Hal ini disebabkan:
1) Perjanjian Kerja sama Kegiatan Lay-Up (labuh tambat) di Perairan Galang dan Perairan Kabil antara PT Daya Maritim International dengan PT Pelabuhan Batam Indonesia dibatalkan sebagai akibat dari Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tentang Persetujuan Batas-batas Perairan untuk Kegiatan Lay-Up di Perairan Pulau Galang dan Perairan Kabil.
2) Organ perusahaan yang masih berstatus aktif hanya Komisaris Utama.
b. Kinerja Keuangan Yang Tidak Sehat
Laporan Keuangan komparatif Tahun 2017 s.d 2022 menunjukkan PT Pelabuhan Batam Indonesia mengalami kerugian di Tahun 2017 dan Tahun 2018, sementara untuk Tahun 2019 s.d Tahun 2022 PT Pelabuhan Batam Indonesia memperoleh laba. Hal ini ditunjukan pada tabel dibawah ini:

Berdasarkan catatan laporan keuangan, pendapatan Tahun 2019 s.d Tahun 2022 merupakan pendapatan yang hanya berasal dari Jasa Giro.
C. Hasil analisis atas laporan keuangan unaudited Tahun 2018-2019 menunjukkan bahwa nilai saldo akun tidak mengalami perubahan kecuali untuk akun Kas dan Equitas. Perubahan nilai Saldo Kas dan Setara Kas bukan karena aktivitas operasional usaha namun penerimaan jasa giro, biaya umum dan administrasi bank. Kas dan setara Kas merupakan saldo pada Rekening Kas perusahaan yang ditempatkan di BNI.













