Ombudsman mengingatkan bahwa Camat dan Lurah adalah “wajah” pemerintah yang paling pertama ditemui masyarakat. Oleh karena itu, Kecamatan Batu Ampar diminta tetap responsif menerima aduan warga meskipun kewenangan eksekusi peremajaan alat ada di dinas terkait.
Selain masalah armada sampah, Ombudsman juga meminta Kecamatan untuk:
Proaktif Berkomunikasi: Memberikan informasi jujur kepada masyarakat terkait kendala di lapangan.
Koordinasi Intensif: Menekan DLH agar prioritas peremajaan armada menyasar wilayah padat seperti Batu Ampar.
Mitigasi Dampak: Memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan maksimal di tengah keterbatasan sarana yang ada.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memperkuat peran Kecamatan sebagai jembatan aspirasi. Dengan adanya desakan dari Ombudsman, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada sampah baru yang lebih layak dan aman.
“Dengan komunikasi yang jujur dan proaktif dari pihak Kecamatan, diharapkan masalah-masalah besar seperti sampah dan infrastruktur lainnya bisa dikawal bersama hingga tuntas,” tutup Lagat.













