Hingga saat ini, satu oknum anggota telah diamankan sebagai terduga pelaku utama, sementara tiga lainnya masih dalam pemeriksaan intensif.
Dengan adanya dukungan data forensik yang independen, Polda Kepri berkomitmen menjatuhkan sanksi terberat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tanpa ada celah untuk menutupi fakta yang sebenarnya.













