BatamHukumZona Headline

Aksi Nekat Sales Cantik Bawa Sabu di Koper, Gagal Total di Batam

938
×

Aksi Nekat Sales Cantik Bawa Sabu di Koper, Gagal Total di Batam

Share this article

"Rp20 Juta untuk Jalan-Jalan, Rp60 Juta untuk Liburan: Dua Kurir Narkoba ‘Pemula’ Dibekuk di Batam”

AD (36), seorang sales asal Madura tertangkap bawa 18 bungkus sabu seberat 2.050 gram tersembunyi di balik tumpukan baju. AD mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba, terjerat janji Rp20 juta dari kenalan bernama AW di Surabaya, demi menutup kebutuhan ekonomi. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Para pelaku kini diserahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membongkar jaringan narkoba di perbatasan. “Ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan, ini soal menyelamatkan generasi.”

BACA JUGA:  WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Terlibat Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Hotel Penuin

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi penyelundupan narkoba, terutama di Kepulauan Riau yang jadi jalur masuk dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya melindungi masyarakat dengan membongkar berbagai modus para penyelundup,” ucapnya.