Gudangberita.co.id, Batam – Video yang diunggah akun pecinta hewan @pejatenshelter cukup mengejutkan. Di situ diunggah kondisi memprihatinkan yang disebut Mini Zoo Batam.
Tampak seekor anjing yang mati di dalam sebuah kandang. Namun menariknya, di Mini Zoo yang disorot itu tampak kondisi yang kumuh, kandang yang tak terawat dan ditumbuhi semak.
Begitu juga dengan besi teralis kandang yang sudah copot dan rusak, kemudian diikat dengan sejenis tali atau kabel berwarna hijau.
Namun setelah ditelusuri lokasi di dalam video itu ternyata adalah kawasan Hutan Wisata Mata Kucing, Batam.
Dilansir via detikom, Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, Desty Sitompul mengatakan satwa dilindungi di Hutan Wisata Mata Kucing sebenarnya telah lama disita pihaknya. Penyitaan itu dilakukan pada tahun 2021.
“Kami telah melakukan penyitaan satwa yang dilindungi yang dipelihara oleh pihak Mata Kucing dan setahu Kami sampai saat ini mereka sudah tidak memelihara lagi satwa yang dilindungi. Penyitaan itu dilakukan pada tahun 2021,” ujarnya, Selasa (5/12/2023)
Desty menerangkan alasan penyitaan satwa lokasi hutan mata kucing karena pengelola tak memiliki izin. Sehingga ia memastikan saat ini hutan wisata mata kucing saat ini tidak memelihara satwa atau hewan yang dilindungi lagi.













