Gudangberita.co.id – RA (16) menjadi korban kebejatan kakak iparnya, Candra (32). Memanfaatkan ketiadaan istrinya di rumah, Candra memperkosa adik iparnya hingga hamil dan melahirkan.
Kronologi Pemerkosaan
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eko Yanto mengatakan aksi bejat Candra dilakukannya terhadap RA di kediamannya di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
RA diketahui tinggal satu rumah dengan Candra sejak 2021 lalu. RA yang masih bersekolah menumpang tinggal dengan kakak kandung yang tak lain adalah istri Candra.
Saat kejadian, kebetulan istri Candra, RN tak berada di rumah. Tiba-tiba RA yang sedang menyapu di kamarnya didatangi Candra dan langsung diperkosa.
“Kala itu korban sedang menyapu kamarnya, kemudian datanglah tersangka langsung memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar korban,” ungkap Sapta.
Usai melampiaskan aksi bejatnya, Candra pun mengancam RA agar tidak memberitahu siapapun perbuatan bejat tersebut. RA dan RN diancam akan dibunuh Candra, jika RA sampai bercerita ke siapapun.
“Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam kepada korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut, apabila korban melapor, korban dan kakak perempuannya (RN) akan dibunuh pelaku,” katanya.













