KriminalNusantara

Akal Bulus Candra Perkosa Berulang Kali Adik Ipar hingga Melahirkan

3264
×

Akal Bulus Candra Perkosa Berulang Kali Adik Ipar hingga Melahirkan

Share this article
Tampang Candra yang memperkosa adik ipar hingga hamil dan melahirkan (Foto: Polres Lahat)
banner 468x60

“Korban melahirkan seorang anak perempuan pada 3 November tadi,” katanya.

Setelah penyelidikan rampung dan polisi mengetahui tempat persembunyian Candra, akhirnya ia ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku berhasil dilakukan penangkapan terhadap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat,” katanya.

Setelah diperiksa intensif, Candra pun resmi ditahan dan menjadi tersangka. Dia dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur Pasal 81 Ayat 1,2 dan 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Hanya Karena Utang Rp300 Ribu, 5 Penagih Koperasi Keroyok Warga Tiban Batam hingga Babak Belur

“Dalam pengungkapan itu, kita juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang digunakan korban dan tersangka saat kejadian,” kata dia.