Gudangberita.co.id, Batam – Seorang pria yang diduga merupakan buronan kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Batam Kota, dilaporkan sempat diamankan oleh warga di kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Aksi massa ini berhasil diredam setelah personel kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian pada Minggu (19/7/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terduga pelaku oleh warga tersebut terjadi tepat di belakang Hotel Singapur, Kelurahan Sungai Jodoh.
Polisi yang menerima laporan darurat dari masyarakat melalui Call Center Polri 110 langsung menerjunkan Tim Patroli Batara Biru bersama Piket Reskrim dan Opsnal Polsek Batu Ampar.
Kegiatan respons cepat ini berada di bawah penanggung jawab langsung Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si.
Aksi pengamanan dini hari tersebut bermula saat seorang warga bernama Leonardo Prima Putra melihat terduga pelaku berada di kawasan Jodoh.
Sadar bahwa pria tersebut merupakan orang yang dicari atas kasus penggelapan motor di wilayah Batam Kota, saksi bersama warga sekitar langsung mengamankannya agar tidak melarikan diri.
Warga kemudian berinisiatif menghubungi nomor darurat polisi demi menghindari aksi main hakim sendiri di lokasi yang dikenal padat tersebut.













