Gudangberita.co.id, Batam – Kasus pencabulan berkedok ritual dukun kembali menghebohkan Kota Batam. Seorang pria bernama Mulyadi alias Lilik berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota setelah menjalankan aksi bejatnya terhadap seorang perempuan berinisial S di kawasan Ruko Marbella 2, Batam Kota.
Mulyadi, yang mengaku sebagai dukun, melakukan ritual penyembuhan terhadap korban dengan alasan korban terkena guna-guna. Namun, di balik dalih mistis itu, ternyata tersimpan niat busuk yang terencana.
“Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa dirinya terkena guna-guna dan harus menjalani ritual khusus. Korban diminta telanjang dan saat itu pelaku menyentuh bagian sensitif tubuh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Jumat (25/4/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku ternyata juga merekam korban dalam kondisi tanpa busana. Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat ancaman untuk memeras korban.
“Pelaku merekam korban dalam kondisi telanjang dan mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang,” tambah Bobby.
Usai menjalankan aksinya, Mulyadi kabur dari Batam ke Medan. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumah istrinya di Komplek PTPN-II Bekala, Kecamatan Pancur Batu, Sumatra Utara, pada Rabu (23/4/2025).