Mendapat laporan krusial, personel Polsek Batu Ampar yang terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Aipda Seanco Nery, Bripka Defik, Bripka Willy, Brigpol Roy, dan Brigpol Vandy langsung meluncur guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama piket fungsi Reskrim dan Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta dokumentasi sebagai prosedur penanganan awal,” tulis laporan resmi kepolisian.
Kasus Dilimpahkan ke Polsek Batam Kota
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan olah TKP awal di kawasan Jodoh, polisi memastikan situasi kondusif. Tidak ada korban luka maupun kerugian material baru yang timbul saat proses pengamanan terduga pelaku oleh warga di lokasi tersebut.
Mengingat dasar hukum pengusutan perkara penggelapan sepeda motor ini berada di bawah Laporan Polisi (LP) yang terbit di wilayah lain, Polsek Batu Ampar langsung melakukan koordinasi antar-wilayah.
Terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut kini telah diserahkan dan diteruskan penanganannya oleh Polsek Batam Kota sesuai kewenangan wilayah hukum tempat tindak pidana asal terjadi.













