BatamHukum

Sempat Dikerumuni Warga di Jodoh, Buronan Kasus Penggelapan Motor Polsek Batam Kota Berhasil Diamankan

9
×

Sempat Dikerumuni Warga di Jodoh, Buronan Kasus Penggelapan Motor Polsek Batam Kota Berhasil Diamankan

Share this article
Personel Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar saat mendatangi TKP pengamanan terduga pelaku penggelapan motor di kawasan Jodoh Batam.
Personel Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar saat mendatangi TKP pengamanan terduga pelaku penggelapan motor di kawasan Jodoh Batam.
banner 468x60

Mendapat laporan krusial, personel Polsek Batu Ampar yang terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Aipda Seanco Nery, Bripka Defik, Bripka Willy, Brigpol Roy, dan Brigpol Vandy langsung meluncur guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama piket fungsi Reskrim dan Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta dokumentasi sebagai prosedur penanganan awal,” tulis laporan resmi kepolisian.

BACA JUGA:  Polda Kepri Warning Pengusaha Besi Tua: Jangan Terima Material Hasil Pencurian Fasum!

Kasus Dilimpahkan ke Polsek Batam Kota

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan olah TKP awal di kawasan Jodoh, polisi memastikan situasi kondusif. Tidak ada korban luka maupun kerugian material baru yang timbul saat proses pengamanan terduga pelaku oleh warga di lokasi tersebut.

Mengingat dasar hukum pengusutan perkara penggelapan sepeda motor ini berada di bawah Laporan Polisi (LP) yang terbit di wilayah lain, Polsek Batu Ampar langsung melakukan koordinasi antar-wilayah.

BACA JUGA:  Plh Wali Kota Batam Li Claudia: Jangan Jadikan Pancasila Cuma Hafalan, Kebijakan Publik Harus Adil

Terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut kini telah diserahkan dan diteruskan penanganannya oleh Polsek Batam Kota sesuai kewenangan wilayah hukum tempat tindak pidana asal terjadi.